Hari ini, Komisi II DPR Bakal Tentukan 3 Nama Calon Anggota DKPP

  • Bagikan
Hari ini, Komisi II DPR Bakal Tentukan 3 Nama Calon Anggota DKPP
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi II DPR RI akan menentukan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (13/6).

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.

“Sebelum penentuan calon anggota DKPP tersebut, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pukul 13.00 WIB. Setelah itu pukul 14.00 WIB rapat pleno dengan anggota Komisi II DPR untuk memutuskan nama-nama calon anggota DKPP dari DPR RI,” kata Junimart.

Kendati demikian, Junimart mengaku pihaknya belum bisa memastikan mekanisme penentuan calon anggota DKPP tersebut dilakukan dengan musyawarah-mufakat atau melalui pemungutan suara.

“Kalau soal mekanismenya masih belum kita tentukan. Mekanisme nanti baru ditentukan dalam Rapim Komisi II DPR siang ini,” jelas politikus PDIP ini.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan bagi Komisi II DPR RI dalam menentukan calon anggota DKPP RI salah satunya aspek integritas.

“Integritas, paham tentang dasar pembentukan DKPP, mengerti nilai etika karena DKPP itu menyangkut etika dalam perbuatan dan tindakan,” tutup Junimart.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan komitmen komisinya memilih anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 yang memiliki reputasi ketokohan di bidang etik yang baik.

Dia menekankan etik tersebut bukan hanya sekedar memahami hukum positif, namun di balik atau “beyond” hukum positif.

“Kami sudah bicara secara informal antara pimpinan dan Kapoksi di Komisi II DPR, karena anggota DKPP membahas etik maka harus memiliki reputasi ketokohan di bidang etik yang baik,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).

Menurut dia, Komisi II DPR juga berkomitmen memilih anggota DKPP dengan kriteria dari orang yang memiliki integritas dan murni mengawasi kinerja semua penyelenggara pemilu.

“Anggota DKPP ke depan diharapkan murni mengawasi semua penyelenggara pemilu melaksanakan tugas-tugasnya, bukan hanya yang diatur dalam undang-undang namun terkait perilaku, sikap, dan integritas,” tegasnya.

Dia menambahkan pihaknya masih menunggu hasil rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menugaskan Komisi II melaksanakan terkait proses pemilihan anggota DKPP periode 2022-2027.

Dia berharap Pimpinan DPR bisa segera membawa hasil rapat ke Bamus. Selanjutnya Bamus merekomendasikan pada Komisi II DPR untuk melakukan pemilihan anggota DKPP.[prs]

 

  • Bagikan