Perkuat Pendanaan Startup, Kemenkop Gelar Matchmaking Entrepreneur Financial Fiesta

Realitarakyat.com – Pada Juni-Desember 2022, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengadakan sebuah inisiasi penjaringan bagi wirausahawan berbasis inovasi teknologi sebagai bentuk upaya pemberdayaan, serta pengembangan UMKM.

Program bertajuk Matchmaking Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) merupakan program penjaringan bagi seluruh wirausaha berbasis inovasi teknologi (Startup) di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi entrepreneur mendapatkan sumber daya pendanaan.

“Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses penciptaan wirausaha menuju wirausaha mapan,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/6).

Kegiatan ini menyasar langsung kepada startup pada ekonomi kreatif di 7 sektor strategis pertanian (agrikultur), perikanan, edukasi, kesehatan, pariwisata, maritim, dan logistik.

“Ini dalam rangka agenda pemulihan atau transformative recovery berfokus pada pengembangan usaha yang ramah lingkungan,” kata Azizah.

Menurut Azizah, Program Matchmaking tersebut untuk memfasilitasi wirausahawan Indonesia (inovasi teknologi/startup). “Saya mengajak seluruh stakeholder, wirausahawan, maupun investor, untuk turut serta dalam Program Matchmaking EFF 2022,” imbuh Azizah.

Caranya, dengan melakukan registrasi pada 16 Juni 2022 melalui website effstartup.id.

Program tersebut terdiri dari 6 tahapan. Pertama, penjaringan 500 startup menjadi 10 wirausaha terpilih hasil kurasi berdasarkan kualifikasi.

Kedua, pelatihan matriks secara daring oleh expert berpengalaman (Metrics Coaching dan Iterasi Coaching).

Ketiga, pendampingan menuju matchmaking oleh para tenaga ahli. Keempat, fasilitasi akses pendanaan lokal dan internasional. Kelima, fasilitasi Startup Showcase bagi pelaku usaha berunjuk gigi di depan para investor. “Dan keenam, berkesempatan bersinergi dengan KemenkopUKM,” papar Azizah.

Azizah menambahkan, Program Matchmaking EFF 2022 menjadi salah satu agenda dalam mendukung pemulihan transformatif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. “Salah satunya mendorong pembiayaan UMKM bergeser dari sektor perdagangan ke sektor riil,” pungkas Azizah. (ndi)