Tanggapi Klaim Mahathir, Pemerintah RI: Kepri Wilayah Kedaulatan Indonesia

  • Bagikan
Tanggapi Klaim Mahathir, Pemerintah RI: Kepri Wilayah Kedaulatan Indonesia
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah kedaulatan Indonesia. Hal itu disampaikan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani membantah mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengklaim Kepulauan Riau bagian dari wilayah negaranya.

“Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia,” kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).

Jaleswari mengatakan Pemerintah Indonesia selama ini melakukan administrasi pemerintahan lewat proses demokratis di Kepulauan Riau. Pemerintah juga melakukan pencatatan penduduk, penerapan hukum nasional dan penegakan hukum.

Dia mengatakan hal-hal itu merupakan urusan yang hanya bisa dilakukan pemerintahan yang sah. Jaleswari menilai klaim Mahathir salah kaprah.

Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia. Dia pun menyebut Singapura sebagai bagian dari wilayah Malaysia.

“Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” ungkap Mahathir, Minggu (19/6).

Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.

“Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan,” katanya, seperti dilansir The Straits Times. (ndi)

  • Bagikan