Bahlil Klaim Bisa Wujudkan Target Jokowi Soal NIB Terbit 100 Ribu dalam Sehari

Realitarakyat.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan target dari Presiden Joko Widodo agar Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat terbit 100 ribu dalam satu hari dapat tercapai melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Saya punya keyakinan bisa kita wujudkan, dengan catatan harus ada kerja sama antara bupati, wali kota, gubernur dan kementerian,” kata Menteri Bahlil Lahadalia setelah menghadiri Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Jakarta, Rabu (13/7).

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target baru kepada Bahlil Lahadalia agar penerbitan NIB menjadi 100 ribu sehari dari saat ini tujuh ribu per hari. Bahlil menganggap target itu merupakan tantangan baru.

“Presiden itu kan kalau selalu dikasih target tercapai, hati hati, itu pasti dinaikkan lagi (target). Sekarang saya dikasih target dari 2 ribu jadi 7 ribu. Begitu 7 ribu tercapai, jadi 100 ribu. Ini adalah tantangan tersendiri,” ujar Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) sangat diperlukan untuk mendukung upaya pergeseran UMK dari sektor informal menjadi formal. Hal itu karena pemda merupakan unsur pemangku kepentingan yang paling mengetahui peta persebaran dan potensi UMK dan juga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah masing-masing.

“Karena yang tahu peta UMKM di daerah itu bupati, gubernurm dan wali kota, kami dari Kementerian Investasi hanya siapkan aplikasi tepat dan cepat serta efisien,” ujar Bahlil Lahadalia.

Setelah seremoni pemberian NIB itu, pihaknya akan mengunjungi 20 kota untuk mensosialisasikan NIB. Kementerian Investasi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), serta Kementerian BUMN untuk meningkatkan penerbitan NIB.

“Program ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta kerja, khususnya OSS, dan ini kolaborasi Kementerian Investasi, Kementerian BUMN, dan KemenkopUKM. Di mana Kementerian Investasi mengeluarkan izin-izinnya gratis tanpa bayar, kemudian sertifikat halal juga tidak bayar dan SNI,” kata Bahlil Lahadalia.[prs]