Realitarakyat.com – Bupati Kepulauan Seribu Junaedi terkenang dengan fungsi landasan helikopter (helipad) saat puting beliung melanda kepulauan itu pada akhir Maret 2022.
Ketika itu, bantuan datang silih-berganti melalui udara untuk membantu penduduk yang terdampak bencana tersebut. Bantuan dikirim melalui helipad di Pulau Panjang.
“Untung ada landasan udara di Pulau Panjang, kami bisa ke sana buru-buru. Karena kalau kami pakai kapal, cuacanya lagi enggak bagus, ada gelombang sehingga harus pakai heli,” kata Junaedi kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis (30/6).
Junaedi mengatakan, dulu bupati sebelumnya pernah berencana membuat bandar udara (bandara) itu di Kepulauan Seribu itu pada 2004. Namun sudah 18 tahun lamanya area itu terbengkalai sejak dihentikan proyek pembangunannya.
Ia mengakui, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka pembangunan bandara tidak dapat dilanjutkan, tetapi dikembalikan ke zona perdagangan dan jasa.
“Jadi kan dulu tahun 2004, kabupaten itu kan ada rencana menjadikan bandara. Itu dari 2004, jadi sudah berapa tahun tidak difungsikan,” kata Junaedi.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 371 Tahun 2021 tentang Penetapan Destinasi Wisata Kabupaten Kepulauan Seribu, maka Pulau Panjang di Kelurahan Pulau Kelapa menjadi objek wisata religi karena ada makam keramat Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
Langkah awalnya, kata Junaedi, adalah membangun akses masuk wisata ke lokasi tersebut.
“Sekarang sudah bagus jalannya, tadinya bandara sudah rusak juga kami cat untuk kepentingan umum. Termasuk waktu heli TNI, Polri mendarat waktu ada puting beliung Maret lalu,” kata Junaedi.
Junaedi tak menampik keberadaan landasan udara juga kadang digunakan untuk mengumpan wisatawan yang ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Landasan udara itu pernah mengumpan wisatawan dari Landasan Udara Halim dan Pondok Cabe sehingga orang yang ingin ke pulau yang takut dengan gelombang, bisa menggunakan opsi menaiki heli.
Namun demikian, dia tidak berani menarik retribusi untuk setiap heli yang mendarat.
“Enggak ada retribusi, biaya parkiran enggak ada. Karena kami takut. Retribusi itu kan harus memakai peraturan daerah (perda),” katanya.
Lagi pula di landasan udara tersebut paling banyak dalam sebulan hanya ada dua sampai tiga kali pendaratan.
Awalnya inisiatif memperbaiki landasan udara yang terbengkalai itu untuk menyiapkan fasilitas untuk umum supaya bisa lebih cepat. Ternyata bermanfaat sewaktu ada darurat seperti puting beliung pada Maret lalu.
“Termasuk juga kalau nanti ada kunjungan presiden, misalnya, mau ada panen udang, kami siapkan lapangan helinya juga,” kata Junaedi.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menemukan dugaan aktivitas ilegal di landasan pesawat tak terkelola yang saat ini ada helipad di Pulau Panjang.
Hal itu ditemukan oleh Prasetyo dan rombongan ketika menyambangi pulau yang merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu dan melihat beberapa tempat seperti landasan udara hingga makam keramat di sana sejak pukul 11.17 WIB pada Kamis.
Menurut Prasetyo, seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset Pemprov DKI jika fasilitas di pulau tersebut digunakan atau dimanfaatkan sehingga seharusnya terdata sebagai pendapatan daerah.