DPRD Gorontalo Minta Pemkab Perbanyak Lapangan Pekerjaan

Menghargai Waktu dan Orang Lain

Realitarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk memperbanyak lapangan pekerjaan di daerah itu.

“Harus ada sektor lain yang bisa dilirik sebagai lapangan pekerjaan di daerah ini, selain sektor birokrasi,” kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail, di Gorontalo, Sabtu (2/7).

Menurutnya, selain melaksanakan program pemerintah daerah yang menjadi target di Tahun Anggaran 2022 ini, pemkab pun diharapkan fokus pada pembukaan lapangan pekerjaan baru.

Apalagi pembangunan lapangan kerja baru menjadi salah satu pendorong dalam percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya yakin, sebagai daerah satu-satunya di bagian utara Provinsi Gorontalo, peluang membuka banyak lapangan pekerjaan baru di berbagai sektor sangat terbuka luas,” katanya.

Oleh karenanya, pemkab harus mampu sepenuhnya berupaya menciptakan lapangan pekerjaan selain mengandalkan peran swasta.

Sebab pembukaan lapangan pekerjaan baru tidak mesti mengandalkan pelaku usaha berskala besar, seperti investor.

Namun melalui inovasi mengandalkan sumber pendapatan yang dimiliki maupun program dan kegiatan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), DPRD optimistis, pemkab dapat berinovasi menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru di berbagai sektor.

Baik pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, pariwisata, dan sektor lainnya.

Apalagi pembukaan lapangan pekerjaan baru pun dapat digerakkan melalui program pemberdayaan masyarakat mulai dari desa.

“Inovasi pemkab untuk membuka lapangan kerja bagi para tenaga kerja di daerah ini, juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran yang ada termasuk menekan jumlah pencari kerja di sektor birokrasi,” katanya.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gorontalo Utara, mencatat angka pengangguran di daerah itu mencapai 2,30 persen dari total penduduk 126 ribu jiwa tersebar di 11 kecamatan.

Sementara tenaga kerja di sektor birokrasi berstatus honorer daerah mencapai 4 ribu lebih baik pegawai tidak tetap di perkantoran maupun guru tidak tetap.