Pencegahan Pelecehan Seksual di Dunia Digital, Begini Kata Relawan Masyarakat Anti Fitnah

  • Bagikan
Penegak Hukum, Oknum camat, Pelecehan Seksual, Perundungan
Ilustrasi (Ist)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia wilayah Pontianak Eko Akbar Setiawan menilai, pencegahan tindak pelecehan seksual di dunia digital tidak terlepas dari pemberian pendidikan terhadap anak-anak soal keamanan dalam beraktivitas di dunia maya.

“Sekuat-kuatnya kita mendampingi anak kita untuk menggunakan media digital, tapi ada sewaktu-waktu dia akan bebas menggunakan media tersebut. Disinilah dituntut peran orangtua untuk selalu mendampingi anak-anaknya atau suatu komunitas untuk menggunakan media secara positif,” ujar Eko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (24/7).

Eko menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema Lawan “Pelecehan Seksual di Ruang Digital”. Webinar ini digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Eko mengatakan, pelecehan seksual dapat terjadi jika terdapat pikiran-pikiran negatif dalam diri seseorang. Itu sebabnya, memiliki pikiran positif merupakan salah satu hal yang dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual di dunia digital.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Usahid Jakarta Khairul Syafuddin menambahkan, masyarakat harus paham bahwa konsekuensi setiap pelanggaran di dunia maya akan dibayar di dunia nyata.

Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan ruang digital tersebut dengan lebih bertanggung jawab dan menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum seperti pelecehan.

“Apabila kita memegang nilai-nilai positif, maka kita tidak akan masuk ke dalam lingkaran orang-orang yang melakukan pelecehan seksual, bahkan kita berusaha untuk menghindarinya,” ujar Syafuddin.

Sementara itu, praktisi media Maya Oktharia yang juga menjadi pelatih public speaking dalam kegiatan itu menyebut terdapat sejumlah perilaku yang masuk dalam kategori pelecehan di ruang digital.

Di antaranya body shaming atau mengomentari bagian tubuh seseorang secara berlebihan atau menggunakan kata yang cabul.

“Kemudian, mengiming-imingi remaja untuk membagikan foto-foto yang tidak baik. Hati-hati, hal itu sudah mengarah ke arah pelecehan sosial,” katanya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Program Gerakan Nasional Literasi Digital ini diharap dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kali ini kegiatan ditujukan khususnya untuk komunitas komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.

Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Siberkreasi.

  • Bagikan