Gelora Dorong Komisi III DPR Perbaiki Kinerja sebagai Bentuk Pertanggungjawabannya

  • Bagikan
fahri
Waketum DPN Partai Gelora Fahri Gelora/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.comBaru-baru ini ruangan Komisi III DPR RI dihebohkan dengan suara perempuan misterius yang memanggil ‘sayang’ saat berlangsungnya Rapat Kerja (Raker) Komisi hukum DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta jajarannya, pada Rabu (25/8) lalau.

Momen tak terduga itu pun menjadi sorotan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8).

Fahri menekankan agar Anggota DPR RI harus membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).

“Istilah ‘yang terhormat’, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” tegasnya.

Dijelaskan Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang Dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.

“Para peserta Sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas,” ujarnya.

Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset, yakni dari pusat riset parlemen yang dipersiapkan untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka.

“Sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!” ujar Fahri  yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Selain itu, hal terkait rapat pengawasan Dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR.

Dia berharap rapat pengawasan Dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.

“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi ‘sayang’. Semua ini sangat terlarang,” pungkas politisi asal NTB ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga sempat menyidir Komisi III DPR sekarang sebagai ‘Komisi Tega’  sehingga tidak bisa diandalkan dalam ikut menyelesaikan beberapa kejadian-kejadian belakangan ini.

Saat diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia’, secara daring Rabu (17/8/2022) lalu, Fahri .berkelakar saat menyapa Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.

Awalnya, Fahri mengatakan pihaknya sengaja mengundang Benny lantaran memiliki kapasitas di bidangnya, yakni hukum tata negara.

“Kita memilih Mas Benny atau Pak Benny ini kawan lama saya di Komisi III karena saya tahu dalam godaan Komisi III menjadi komisi tega sekarang ini hahaha,” kata Fahri.

Sementara itu, dalam kasus panggilan ‘sayang’ saat Rapat Kerja dengan Kapolri,  DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) pada Jumat (26/8/2022) melaporkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar al-Habsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ketua MKD itu dilaporkan oleh  Pekat IB, karena  suara ‘sayang’ menyerupai suara perempuan dari ponsel saat rapat bareng Kapolri, Rabu (24/8/2022) tersebut, berasal dari ponsel Aboe Bakar al-Habsyi, sehingga membuat rapat terganggu.[prs]

  • Bagikan