Kasus Brigadir J Ada 3 Tersangka, Mahfud: Ya Pembunuhan Berencana

  • Bagikan
Mahfud MD, Menko Polhukam, mahfud
Menkopolhukam Mahfud MD. //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud tak menyebut siapa tersangka ketiga. Sejauh ini, kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky.

“Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).

Mahfud menjelaskan penanganan kasus Brigadir J sudah dalam jalur yang tepat. Dia menyebut ada kemungkinan pembongkaran aktor intelektual dalam waktu dekat.

“Saya kira yang dilakukan kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bareskrim Agus Adrianto mengatakan ihwal tiga tersangka baru bisa dipastikan dalam jumpa pers esok, Selasa (9/8).

“Tunggu ekspose besok ya,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian mengusut kematian Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

Sementara ini, kepolisian telah mengumumkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky. Kepolisian masih terus memproses kasus ini, termasuk menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J.[prs]

  • Bagikan