Kata KPU, Dokumen 13 Parpol Dinyatakan Lengkap

Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan dokumen pendaftaran 13 dari 18 partai politik yang mendaftar telah dinyatakan lengkap dan dapat didaftar.

“Jadi dari total 18 parpol yang mendaftar, 13 parpol kami nyatakan lengkap,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Senin (8/8).

Sementara itu, terkait lima partai politik yang belum lengkap dokumennya menurut dia masih ada kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Dia mengatakan 13 partai politik yang dokumen pendaftarannya lengkap yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra dan PKB.

Sampai saat ini, menurut dia sudah ada 18 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Sebanyak sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar.

Lebih lanjut, pada hari ketiga hanya Partai Garuda yang mendaftar. Kemudian pada hari kelima ada Partai Demokrat yang datang ke KPU pada pukul 14.00 WIB.

Pada Sabtu hari keenam tahapan, KPU menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia. Partai Gelora datang mendaftar ke KPU RI pada hari ke tujuh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pada Senin 8 Agustus 2022 atau hari kedelapan tahapan, Partai Republikku, Hanura, Gerindra dan PKB datang mendaftar. Gerinda dan PKB datang berbarengan ke KPU dengan arak-arakan yang menampilkan reog dan barongsai.[prs]