Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri di Kasus Brigadir J

Realitarakyat.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini, termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J,” kata LaNyalla, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ketegasan Listyo Sigit yang diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam masyarakat.

LaNyalla menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu pun akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri ketika sekarang citra Polri sangat terpuruk.

“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa ataupun pelanggaran prosedur yang dilakukan sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,” ujar dia.

Di samping itu, menurut LaNyalla, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi Polri bukan hanya jargon, melainkan telah diimplementasikan secara nyata.

“Penyelesaian kasus tersebut juga akan menunjukkan bahwa Presisinya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa sore. Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo pun sudah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (6/8/2022) malam. (ndi)