Paspor Indonesia Ditolak Jerman, Ini Klarifikasi Ditjen Imigrasi

  • Bagikan
Paspor Palsu, Pelayanan Paspor, Paspor
Ilustrasi/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyampaikan klarifikasi penolakan paspor Indonesia oleh Jerman terkait dengan desain terbaru yang tidak memuat kolom tanda tangan.

“Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Saat ini, kata dia, tim dari Ditjen Imigrasi sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta.

Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Sebagai tambahan informasi, desain paspor RI terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Perbedaan dengan desain paspor RI yang lama, di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor pada desain paspor terbaru. (ndi)

  • Bagikan