Pekan Depan, Komisi III DPR Panggil Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

bambang

Realitarakyat.comKomisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada pekan depan usai masa reses.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku pemanggilan dilakukan untuk mengetahui secara langsung rentetan peristiwa pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kita akan segera panggil Kapolri, saat ini masih dalam masa reses. Yang pasti pekan depan kita panggil, mungkin tanggal 17 atau 18 sudah bisa ditentukan  jadwal rapatnya,” ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (13/8).

Pemanggilan, kata dia, dirasa penting lantaran seorang petinggi Polri yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua,” ujar dia.

Bambang menuturkan, pihaknya selaku mitra kerja sama Polri akan menggunakan hak fungsi pengawasan serta melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, khususnya dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat,” kata dia.[prs]