Realitarakyat.com – Polda Sumut membongkar praktik judi online di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/8). Omzet judi online itu dalam per hari berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, lokasi judi berada di ruko tujuh lantai. Ruko itu dijadikan restaurant untuk mengelabui petugas.
“Modusnya warung kuliner, nampak seperti di luar food court tetapi dibagian dalam lantai satu, lantai dua dan lantai tiga itu, tempat beroperasinya perjudian online yang diungkap Polda Sumut,” kata Hadi saat ditemui di Polda Sumut, Kamis (11/8/2022).
Ketika penggeledahan yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, tim menemukan 18 ruangan yang mengoperasikan website judi online. Total websitenya ada 21.
“Berdasarkan hasil profiling, menduga bahwa website judi menggunakan web hosting dari negera luar atau virtual private server (VPS). Lalu ada 13 domain dan server lalu website yang ditemukan yang wilayahnya semua berada di luar negeri. Ini modus yang dilakukan para pemain,” kata Hadi.
Para pemain diwajibkan membuka website, lalu mendaftar di akun judi itu.
“Mendaftar dengan memasukkan segala identitas kemudian memasukkan nomor rekening dan lain sebagainya. Setelah itu, kita diharuskan mengisi deposit dengan berbagai cara dalam bentuk transfer atau melalui top up, gopay, OVO dan sebagainya atau pulsa,” kata Hadi.
Setelah itu, para pemain log in dan memilih jenis permainan yang di ditampilkan di komputer. Seperti judi bola kasino, togel dan sebagainya.
“Apabila si A, sudah mendaftar, tadi menang. Dia akan langsung mendapat keuntungan otomatis masuk ke dalam rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya dan apabila kalah diharuskan kembali mengisi deposit,” ujarnya.
Dalam permainan, operator sesekali melakukan pancingan dengan memenangkan pemainnya. Dengan trik ini, pelaku mendapat omzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
“Bahwa dari komputer di TKP itu, dapat menghasilkan omzet perharinya itu Rp 30 juta dari satu website per hari dikalikan seluruh website yang ada per-hari diperkirakan mencapai Rp 500 sampai Rp 1 miliar omzet per hari dari seluruh website yang dioperasionalkan,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, judi online ini sudah beroperasi sejak awal 2022.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, lokasi judi online dikendalikan pria berinisial AP. Namun belum ada penetapan tersangka. Penyidikan masih dilakukan.
“Belum ada tersangka ini. (masih didalami) kita tertibkan semuanya tanpa terkecuali (nanti),” kata Tatan.
Tatan mengatakan. tidak ada operator judi online dan pemiliknya di lokasi kejadian saat penggerebekan. Polisi masih memeriksa 6 orang saksi yang terdiri kepala lingkungan, sekuriti dan 4 orang penjaga kafe.
“Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan, penyidik lagi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi melakukan analisa terhadap barang bukti yang disita,” tandasnya.
Lebih lanjut, barang bukti yang disita dari kasus ini yakni 264 layar monitor, 151 CPU, 22 router, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM.
Kemudian kartu Telkomsel 562, 42 kartu telepon, 20 CCTV, foto copy kartu keluarga, ID pegawai para operator dan barang bukti lainnya. Total ada 35 item barang bukti yang disita.(MT)