Bamsoet Dukung Usulan Wayan Koster Agar Kendaraan Listrik Dipakai Selama KTT G20 Bali

  • Bagikan
Bamsoet Dukung Usulan Wayan Koster Agar Kendaraan Listrik Dipakai Selama KTT G20 Bali
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Gubernur Bali I Wayan Koster agar kendaraan listrik yang dipakai selama penyelenggaraan KTT G20 di Bali, setelah selesai dipakai, diserahkan kepada pemerintah provinsi Bali maupun pemangku kepentingan terkait.

“Sehingga bisa menjadi stimulus Bali dalam mempercepat migrasi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan masa depan bermotor listrik. Sekaligus merangsang lahirnya lebih banyak lagi komunitas otomotif berbasis kendaraan listrik,” ucap Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Bamsoet menjelaskan, Indonesia patut bersyukur karena hingga Agustus 2022, Pertamina menemukan tujuh sumur cadangan minyak dan gas baru, dan menargetkan eksplorasi sebanyak 29 sumur hingga akhir periode 2022, atau meningkat 242 persen dibandingkan tahun 2021.

Namun, penting disadari bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber daya yang tidak dapat diperbarui. Akan datang suatu masa di mana sumber energi tersebut akan benar-benar habis.

“Dari perspektif dunia otomotif, gambaran kondisi di atas mengantarkan kita pada satu kesimpulan, bahwa di satu sisi, kita harus lebih efisien dalam menggunakan ketersediaan energi yang ada. Di sisi lain, kita harus berupaya mencari sumberdaya alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat,” ujar Bamsoet.

Ia menjelaskan, hal inilah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mendorong percepatan migrasi dari kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan berbasis energi listrik. Migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini memiliki nilai urgensi yang tinggi, setidaknya untuk tiga alasan.

“Pertama, mengurangi polusi atau pencemaran udara. Sebagian besar, sekitar 60 persen, kontributor pencemaran atau polusi udara di Indonesia disebabkan oleh kendaraan bermotor,” ucap Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, alasan kedua, mengurangi beban subsidi BBM oleh negara. Berdasarkan data Korlantas Polri, per awal Agustus 2022, jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia mencapai lebih dari 149,7 juta unit.

Konsekuensi dari meningkatnya kendaraan bermotor adalah tingginya serapan subsidi BBM. Sebagai gambaran, pada tahun anggaran 2022, besarnya subsidi BBM dan kompensasi akan mencapai Rp689 triliun atau lebih besar Rp195,6 triliun dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai Rp502,4 triliun.

“Alasan ketiga, meningkatkan ketahanan energi nasional. Penggunaan energi listrik sebagai pengganti BBM akan mengurangi konsumsi BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung negara, sehingga meningkatkan ketahanan energi nasional,” tuturnya.[prs]

  • Bagikan