Jelang Akhiri Masa Jabatan, Anies Akan Buka Paket Kerja Selama Pimpin Jakarta

  • Bagikan
Jelang Akhiri Masa Jabatan, Anies Akan Buka Paket Kerja Selama Pimpin Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anies Baswedan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies berjanji dalam waktu dekat, dirinya akan membeberkan hasil kerjanya selama memimpin Kota Jakarta dalam 5 tahun terakhir.

“Kemudian tentang yang sudah, itu jilidnya panjang sekali yang sudah dikerjakan. Nanti dikirimin, inshallah sebelum selesai 16 Oktober nanti akan ada paket apa yang sudah dikerjakan,” kata Anies Baswedan, saat mengunjungi SD Negeri Ragunan 08, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Anies berjanji akan buka-bukaan sebelum 16 Oktober mendatang. Nantinya, kata dia, paket itu akan berisikan realisasi program kerja yang sifatnya keberlanjutan.

“Jadi itu semua adalah semua yang dikerjakan bagian dari sebuah keberlanjutan. Ada hal yang baru, ada hal yang meneruskan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, nantinya program kerja itu diharapkan dapat dilanjutkan oleh penerusnya sebagai Gubernur DKI.

“Nanti menjadi sebuah program untuk masyarakat yang pejabat-pejabat berikutnya bisa melakukan asesmen dan mencetuskan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RDP) 2023-2026 sejak 10 Juni 2022 lalu.

RPD itu memuat sejumlah hal, di antaranya ialah target baru pembangunan hunian DP Rp 0, rencana perpanjangan jalur sepeda hingga keberlanjutan program penanggulangan banjir melalui pembangunan sumur resapan.

Anies sebelumnya meminta siapapun Pj Gubernur yang menggantikannya tetap berpegang pada kebijakan hingga aturan yang berlaku selama ini.

“Kita percayakan pada proses, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah soal proses yang dihormati, ada ketentuan Pergub, ada Kepgub, itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas,” kata Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Anies menjelaskan, saat ini banyak kebijakan yang dituangkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) serta dokumen lainnya. Dia mencontohkan, di masa transisi pandemi COVID-19, setiap kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat ditentukan oleh pemerintah pusat. Setelahnya, kebijakan itu dituangkan ke dalam keputusan gubernur (kepgub) untuk diterapkan di daerah.

Karena itu, sebagai pemimpin daerah yang masa jabatannya segera berakhir, Anies meminta agar Pj Gubernur dapat berpegangan terhadap kebijakan yang diatur oleh institusi.

Anies juga agar Pj Gubernur penggantinya dapat meneruskan program kerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD). Menurutnya, apa yang tercantum di dalam RPD merupakan program milik rakyat Jakarta, bukan program individu.

“Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan, dulu namanya dalam RPJMD sekarang namanya RPD, itu adalah program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif,” katanya. (ndi)

  • Bagikan