Komisi III Minta Polri Segera Usut Pengakuan Dua Versi Ismail Bolong Soal Mafia Tambang

  • Bagikan
Komisi III Minta Polri Segera Usut Pengakuan Dua Versi Ismail Bolong Soal Mafia Tambang
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polri diminta segera menindaklanjuti pengakuan anyar dari mantan anggotanya Ismail Bolong. Korps Bhayangkara harus mengusut tuntas kebenaran dari pernyataan eks anggota Polresta Samarinda tersebut.

Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada wartawan, Selasa (8/11).

“Apa pun dan seperti apa pun isi video Ismail Bolong layak untuk ditindaklajuti oleh aparat kepolisian,” kata Didik.

Ismail sebelumnya sempat menyebarkan tudingan jika Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima banyak setoran dari pengepul tambang batu bara ilegal. Uang itu diberikan agar aktivitas penambangan tersebut aman.

Namun, Ismail baru-baru ini meralat pernyataannya tersebut. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk membuat tudingan tersebut.

Didik khawatir persoalan ini akan melebar jika Polri tidak segera menindaklanjutinya. Apalagi, kata dia, subtansinya menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik,” tegas dia.

Politikus Demokrat itu mengingatkan agar Polri bisa memastikan anggotanya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Terpenting, bebas dari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar (pungli).

“Dalam menegakkan hukum, Polri harus memastikan institusi dan anggotanya terbebas dari segala bentuk kepentingan apa pun. Harus independen, transparan, dan adil,” tegas dia.[prs]

  • Bagikan