Komnas HAM Ingatkan KPU dan Pemerintah Soal Potensi Kematian Petugas KPPS Pemilu

  • Bagikan
Komnas HAM Ingatkan KPU dan Pemerintah Soal Potensi Kematian Petugas KPPS Pemilu
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah Akhmad. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisioner Komnas HAM, Hairansyah Akhmad, mewanti-wanti pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang potensi kematian para petugas di Pemilu 2024.

Dia mengatakan hal itu, mengingat pemilu mendatang masih menggunakan undang-undang yang sama dengan Pemilu 2019.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, lebih dari 800 petugas meninggal dunia karena kelelahan pada 2019.

“Dengan undang-undang yang sama, maka beban kerja sebagai indikator adanya kelelahan yang menimbulkan kematian dan sakitnya penyelenggara saat itu mungkin masih akan terjadi,” kata Hairansyah, pada jumpa pers daring, Kamis (10/11/2022).

Hairansyah mengingatkan 2024 semakin berat karena ada dua pemilihan serentak. Selain pemilu yang serentak lima pemilihan pada Februari, ada pula pilkada pada November.

Dia menyarankan pemerintah dan KPU mengefektifkan penggunaan teknologi informasi. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi beban kerja para petugas.

Selain itu, Hairansyah juga menyarankan pemerintah dan KPU memangkas waktu distribusi logistik. Dia menyebut salah satu penyebab kelelahan petugas adalah menunggu logistik pemilu yang telat datang.

“Bahkan ada yang sampai pagi. Padahal, pagi hari mereka harus melaksanakan tugas pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS. Secara fisik mereka terkuras,” ujarnya.

Ia pun meminta Kementerian Kesehatan untuk menyiagakan petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan selama pemilu. Petugas diharapkan bisa memberi bantuan kesehatan saat ada petugas yang sakit saat pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara. (ndi)

  • Bagikan