Mantan Hakim: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo tetap harus Dihukum

  • Bagikan
Mantan Hakim: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo tetap harus Dihukum
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di depan orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menjadi alasan meringankan hukuman bagi keduanya.

Pernyataan tersebut, disampaikan mantan Hakim Asep Iwan Iriawan, seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

“Tentang permintaan maaf PC dan FS ya itu enggak apa-apa lah namanya orang minta maaf. Tuhan aja memaafkan. Cuma apakah permintaan maaf ini akan memperingan hukuman? Itu soal lain,” kata Asep.

“Kalau secara hukum melakukan pembunuhan tetap harus diganjar hukuman,” ucap Asep menambahkan.

Asep juga menyoroti soal pernyataan Ferdy Sambo yang tetap berkeras dia marah dan menghabisi Yosua karena Brigadir J diduga melecehkan istrinya.

Menurut Asep, walaupun diduga terjadi pelecehan, Sambo tetap tidak dibenarkan merampas nyawa Yosua.

“Katakanlah ada tindakan pidana ‘pelecehan seksual’ atau apapun namanya, ya caranya bukan dengan melakukan pembunuhan. Jangankan pembunuhan, menganiaya saja tidak boleh,” ujarnya.

Dia juga menilai, permintaan maaf yang disampaikan Sambo dan Putri dalam persidangan, hanya sebatas etis dan tidak terlalu berpengaruh dalam proses hukum yang tengah dijalani.

Sebab, menurut Asep, nantinya keputusan akhir jalannya persidangan perkara ada tangan hakim melalui vonis.

“Permintaan maaf di pengadilan itu hal kemanusiaan. Hakim juga bisa melihat sejauh mana ketulusan permintaan maaf itu saya kira, biar ahlinya membaca,” katanya.

Sebagaimana penjelasan Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu yang menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua.

“Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi,” kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi nada suara Ferdy Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!” ujar Sambo.

Di akhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.

“Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan,” ujar Sambo. (ndi)

  • Bagikan