Bahas Isu Pembakaran Al-Qur’an, Pimpinan MPR Minta Kemenlu Panggil Dubes Swedia

  • Bagikan
basarah
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Marina Berg terkait kasus pembakaran Al-Qur’an di negaranya.

Dia mengingatkan pembakaran Al-Qur’an tidak hanya menimbulkan ketersinggungan umat Islam di Swedia, tapi juga umat beragama di Indonesia.

“Kemenlu harus mengingatkan Dubes Swedia di Indonesia agar pemerintah Swedia tegas kepada politisinya yang gemar memprovokasi emosi keagamaan. Sentimen primordialisme agama bisa menimbulkan domino effect ke seluruh dunia, bukan hanya di Swedia atau Turki. Swedia harus belajar toleransi beragama yang diajarkan oleh Pancasila di Indonesia,” kata Basarah, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri itu mengatakan pembakaran kitab-kitab suci dari agama apa pun bisa membakar sentimen keagamaan umat beragama sedunia.

Basarah khawatir pembakaran Al-Qur’an dengan sengaja oleh politisi Swedia bisa menyulut kemarahan dan ketersinggungan masyarakat Indonesia baik muslim maupun non-muslim yang cinta toleransi beragama dan kedamaian, termasuk keluarga besar PDI Perjuangan.

“Islam bukan hanya milik rakyat Turki atau Kerajaan Saudi Arabia, sebagaimana Kristen bukan hanya milik Vatikan atau Swedia dan negara-negara barat lainnya. Karena itu, jangan mempermainkan isu agama. Jika Swedia sedang mengalami ketegangan dengan Turki, seharusnya semua pihak tidak membawa-bawa atribut keagamaan dalam persengketaan. Salah besar jika untuk menyerang Turki, politisi Swedia membakar Al-Qur’an,” ujar politisi PDIP ini.

Seperti ramai diberitakan, aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia, terjadi saat demonstrasi anti-Turki merebak di Stockholm akibat Swedia mengalami kendala untuk bergabung dengan NATO.

Kepada polisi, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark garis keras itu menyatakan demonstrasinya dilakukan sebagai protes terhadap upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan memengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Basarah mengusulkan dalam pertemuan dengan Dubes Swedia untuk Indonesia itu, Kemelu perlu menyampaikan budaya toleransi umat beragama berdasarkan ideologi Pancasila yang dikembangkan di Indonesia.

Semua sila yang tertera dalam Pancasila, kata dia, memagari setiap warga Indonesia untuk tidak bersikap agresif terhadap keimanan dan kepercayaan saudara-saudaranya sebangsa dan se-Tanah Air.

Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) itu pun meminta semua umat beragama di Indonesia, terutama umat Islam, untuk bersikap dewasa melihat kasus pembakaran Al-Qur’an oleh Paludan.

Dia pun mewanti-wanti kasus ini murni bersifat politik antara Swedia dengan Turki, bukan kasus kebencian Kristen pada Islam atau sebaliknya.

“Sosok Paludan tidak bisa digeneralisasi bahwa semua warga Swedia anti-Islam. Dia dari sayap kanan, garis keras. Buktinya Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson yang juga non-Muslim sudah mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an itu, meski konstitusi Swedia tidak memungkinkan Paludan ditangkap,” ujar Basarah.

Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu juga meminta masyarakat Indonesia memberi contoh ketika emosi Muslim sedunia sengaja disulut oleh kasus pembakaran Al-Qur’an, bangsa Indonesia justru menyikapinya dengan keteladanan.

“Jika emosi kita tersulut, kita sama kerdilnya dengan Paludan. Mari tunjukkan bahwa kita masyarakat beradab, masyarakat religius, ideologi kita mengajarkan konsep ketuhanan yang memperhatikan kemanusiaan,” ujar Basarah menambahkan. (ndi)

  • Bagikan