Ikasum Jaya Ajukan 6 Nama Sebagai Calon Komisaris Independen Amman Mineral

  • Bagikan
Ikasum Jaya Ajukan 6 Nama Sebagai Calon Komisaris Independen Amman Mineral
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ikatan Keluarga Sumbawa Jakarta Raya (Ikasum Jaya) mengajukan 6 nama-nama yang dianggap layak untuk menduduki Komisaris Independen PT Amman Mineral Nusatenggara (PT AMNT).

 

Dalam surat resmi tertanggal 18 Januari 2023, Ikasum Jaya menegaskan sesuai dengan hasil pertemuan antara Diaspora Sumbawa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Sumbawa Jakarta Raya (Ikasum Jaya) dengan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah di Jakarta, Senin 15 Januari 2023, Ikasum Jaya mengusulkan beberapa nama yang dapat dipertimbangkan sebagai Komisaris Independen PT Amman Mineral Nusatenggara (PT AMNT).

 

“Nama-nama yang kami usulkan ini diharapkan menjadi perwakilan masyarakat Sumbawa, baik yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa maupun Provonsi NTB dengan tujuan dapat meningkatkan kinerja dan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat Sumbawa,” jelas Ketua Umum Ikasum Jaya Arif Hidayat dalam surat tersebut.

 

Adapun nama-nama tersebut adalah yang tak asing lagi dimasyarkat Sumbawa adalah Ir. H. Badrul Munir, M.M, Mantan Wagub NTB Periode 2008 – 2013 yang mewakili Provinsi NTB, Dr.H.Zulkifli Muhadli, Mantan Bupati Sumbawa Barat periode 2005 – 2015, Dr. H.M. Hatta Zain Tokoh Sumbawa Barat di Jakarta / mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud dan Amir Jawas tokoh masyarakat Sumbawa Barat di Jakarta / Pengusaha yang mewakili Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Sedangkan Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Drs. H. Jamaluddin Malik, Mantan Bupati Sumbawa periode 2005 – 2015 dan Zainal Ahmad Dilaga, SH, tokoh Masyarakat Sumbawa di Jakarta / Pengusaha.

 

“Ikasum Jaya berharap nama-nama yang diusulkan tersebut menjadi pertimbangan Pemegang Saham PT AMNT,” tutup Arif.

 

Surat yang ditujukan kepada Pemegang Saham PT AMNT tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Bupati Kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. (Ilm)

  • Bagikan