Komisi III DPR Dorong LPSK Mengedepankan ‘Jemput Bola’ pada Korban

  • Bagikan
habiburokhman
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman (NET)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih agresif. LPSK diminta mengedepankan cara jemput bola kepada korban maupun saksi.

“Pak Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) ya dan rekan-rekan, kalau kinerja standar saya pikir kita mengapreasiasi LPSK cuma memang kita ingin mendorong LPSK ini lebih menjemput bola,” kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan LPSK di Kompleks Parlemen, Senin (16/1)

Dalam rapat itu juga, Habiburokhman menyinggung soal kasus pemerkosaan remaja di Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel). Pada perkara itu, pelaku justru dituntut dan divonis hukuman ringan.

“Lalu, keluarganya mencari keadilan terlunta-lunta sampai mereka ada campaign di medsos dan lain sebagainya, mereka tidak mencari keadailan ke lembaga-lemaga formal seperti kita seperti LPSK misalnya,” ucapnya.

Politikus Gerindra ini menilai vonis ringan terhadap pelaku tidak lepas dari kelalaian pihak terkait. Negara bahkan disebut tidak maksimal memberika perlindungan kepada korban.

Sehingga, kata Habiburokhman, korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa ditekan, dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan tersebut. Untuk itu, dia mendorong agar LPSK bisa fokus pada perkara-perkara seperti itu.

“Yang seperti ini saya pikir perlu dimaksimalkan Pak. Jemput bola kirim tim ke sana sejak awal persidangan dipantau kinerja jaksanya sampai jaksa berhubungan dengan siapa dan lain sebagainya,” kata dia.[prs]

  • Bagikan