Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Kendaraan dengan Kode QR dan Chip

  • Bagikan
Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Kendaraan dengan Kode QR dan Chip
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Korlantas Polri menyatakan sedang menyiapkan pelat kendaraan yang ditanami oleh kode QR dan Chip guna memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE.

“Tapi ETLE kita sudah mengcapture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Kita pun ke depan sedang mengembangkan plat nomor dengan QR dan Chip,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan yang palsu dijalanan yang kerap dilakukan masyarakat menghindari ETLE.

“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat tidak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujar Firman.

Disisi lain, Firman menjelaskan, kedepannya masyarakat tidak akan disulitkan untuk mengurus pelat dan surat-surat kendaraan. Namun, Firman meminta kesadaran masyarakat.

“Jadi ini tidak ada pembiaran kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu. Tapi kan yang saya katakan tadi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh, gitu aja,” tutur Firman.

Yang terpenting, kata Firman saat ini pihaknya mengupayakan bagaimana untuk terus mengajak sekaligus mengimbau, kepada masyarakat akan pentingnya memahami aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Polri Bakal Usut Tuntas Kasus Penculikan Anak di Jakarta Pusat

“Tapi sekali, penegakan hukum ini kita harapkan berada langkah terakhir. Kesadaran itu yang penting ya, saya juga sudah bicara dengan temen-temen satker yang lain,” tutup Firman.(Arf)

  • Bagikan