Seluruh Toko Modern di Kota Medan Diminta Ikut Pasarkan Produk UMKM

Toko Modern, UMKM

Realitarakyat.com – Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Dedy Aksyari Nasution meminta seluruh toko modern ikut memasarkan produk hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini.

“Seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Brastagi di Medan harus membantu memasarkan produk UMKM agar mereka lebih maju lagi,” ujar Dedy di Medan dikutip, Rabu (1/2).

ia menyarankan Pemkot Medan agar menyosialisasikan dan melakukan pengawasan toko modern di Kota Medan agar program itu terealisasi karena selama ini pemasaran produk UMKM masih sangat minim dipasarkan di toko modern di Medan.

Data Dinas Koperasi UKM Kota Medan mencatat jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.

“Padahal ada keharusan untuk memasarkan produk UMKM yang diatur Permendag Nomor 70/M-Dag/Per/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” katanya.

Ia mengapresiasi Pemkot Medan yang menganggarkan bantuan keuangan untuk melindungi UMKM Kota Medan menghadapi era perdagangan bebas.

Dalam APBD Kota Medan 2023 menganggarkan bantuan keuangan pelaku UMKM sebesar Rp8 miliar dan bantuan peralatan senilai Rp1,53 miliar.

“Saat ini diperlukan intervensi Pemkot Medan melalui peraturan perundang-undangan untuk melindungi dan mengembangkan UMKM Kota Medan agar dapat bersaing,” ungkapnya.

Dia menyambut baik Pemkot Medan atas usulan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM yang bertujuan menyeejahterakan pelaku UMKM di Kota Medan.

“Apalagi sekitar 72 persen UMKM selama ini terdampak COVID-19. Mereka mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. Setidaknya ada tiga sektor yang paling terdampak, yakni pertanian, ekspor, dan kerajinan pendukung wisata,” tutur Dedy.