KPU Kulon Progo Bentuk Dua TPS di Lokasi Khusus Rutan

Bintan, Surabaya, Pemilih Muda, Kulon Progo, Bawaslu, Pemerintah dan DPR, Biak Numfor, Komisi II DPR, Politik Praktis, Empat Provinsi Baru, Perppu Pemilu, 45 Kursi Legislatif, Panwascam, Warga Pendatang, Politik Identitas, Panwascam, Rakyat Berdaulat, Daftar Pemilih, Pemilu, Dicatut Parpol

Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk dua tempat pemungutan suara lokasi khusus di Rumah Tahanan Kelas II B Wates dan Pondok Pesantren Nurul Haromaian Tuksono untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana mengatakan, total tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kulon Progo sebanyak 1.302 titik, dua titik di antaranya merupakan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus.

“Kami mengajukan penambahan dua TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan Kelas II B Wates dan Pondok Pesantren Nurul Haromaian Tuksono kepada KPU RI. Dua TPS lokasi khusus telah disetujui sehingga total TPS Pemilu 2024 di Kulon Progo sebanyak 1.302 titik,” kata Yayan, Selasa (28/3).

Ia mengatakan awalnya KPU Kulon Progo sudah melakukan sosialisasi di instansi yang berpotensi menjadi TPS lokasi khusus, seperti di Bandara Internasional Yogyakarta, UNY Wates, dan RSUD Wates. Namun setelah dilakukan pemetaan ternyata pemilihnya kurang dari 20 orang.

Sementara di Rutan Kelas IIB Wates disetujui karena kapasitas rutan 93 warga binaan dan akan ditambah dengan pegawai rutan sehingga bisa mencapai 100 pemilih. Kemudian, di Ponpes Nurul Haromaian Tuksono jumlahnya lebih dari 100 pemilih sehingga sudah sesuai dengan persyaratan pendirian TPS khusus.

“Alasan disetujuinya Ponpes Nurul Haromaian dan Rutan Kelas IIB Wates karena elemen data sudah lengkap dan jumlah pemilih lebih dari 100 orang, kecuali lapas/rutan. Sedangkan untuk UNY Wates, data calon pemilih di TPS lokasi khusus kurang dari 20 pemilih sehingga tidak bisa diajukan,” katanya.

Yayan mengatakan KPU Kulon Progo masih melakukan verifikasi data pemilih di TPS lokasi khusus. Hal ini untuk mengantisipasi adanya jumlah pemilih ganda.

“Saat ini, KPU Kulon Progo sedang menindaklanjuti pemilih ganda, terutama ganda dengan TPS lokasi khusus,” katanya.