Perhakhi NTB Tingkatan Profesionalisme Advokat Lewat Pendidikan

  • Bagikan
Perhakhi NTB Tingkatan Profesionalisme Advokat Lewat Pendidikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com -Dewan Pimpinanan Daerah Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PERHAKHI) NTB menyelenggarakan ujian pendidikan khusus profesi advokat gelombang I tahun 2023. Ujian yang diikuti 11 orang calon advokat ini diselenggarakan di Hotel Bidari Kota Mataram pada Sabtu (4/3/2023).

Seretaris DPD PERHAKHI NTB, Suherman, SH. MH menerangkan, pelatihan advokat ini mengusung tema “Mewujudkan Akal yang Merdeka dan Sikap yang Profesional Seorang Advokat”.

Tujuannya tak lain bagaimana meningkatkan kemampuan seorang advokat dalam memperjuangkan sepermasi hukum di Indonesia. Di samping itu bagaimana meningkatkan mutu seorang advokat agar betul-betul melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.

Dengan demikian, sambung Suherman, maka seorang advokat akan dapat melaksanakan kewajibannya secara utuh untuk ikut andil dalam menegakkan hukum di negara ini. Mengingat penegakan hukum tak hanya bisa ditopang dengan keinginan semata, tetapi juga harus dibarengi dengan tambahan referensi hukum.

“Atas dasar itulah kemudian pelatihan ini kita selenggarakan,” terang Suherman.

Karena itu juga, kata Suherman lebih jauh, pelatihan ini hanya diikuti 11 orang calon advokat. Pesertanya adalah mareka yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Advokat dari 18 peserta yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh DPD PERHAKHI NTB. Artinya, ada beberapa seleksi dan penyaringan yang harus ditempuh para peserta agar betul-betul keluar sebagai advokat dengan bekal ilmu yang mumpuni.

Di samping itu, Suherman juga berharap, agar 11 orang peserta yang mengikuti ujian Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini dapat menjawab dan senyelesaikan soal-soal ujian dengan lancar dan berkualitas dan semuanya pada lulus. “Agar selepas ini ke 11 peserta ini dapat menjadi advokat yang memiliki akal yang merdeka dan sikap yang profosional,” ujarnya.

Suherman menambahkan, PERHAKHI sebagai dari organisasi advokat akan terus menyelenggarakan pendidikan seperti ini. Agar kedepannya para advokat betul-betul merdeka dalam menjalankan profesinya.(LS)

  • Bagikan