Polisi Tangkap Polisi Gadungan yang Peras TKI Di Bandara Soetta

  • Bagikan
Polisi Tangkap Polisi Gadungan yang Peras TKI Di Bandara Soetta
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pria yang melakukan pemerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI). Tiga pria ini melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi.

Ketiga pelaku yakni FF (21), IK (20) dan GEJ (34) ditangkap di kawasan Terminal III, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi menjelaskan pelaku menjalankan aksi pada Minggu 5 Maret 2023 silam. Pelaku saat itu memberhentikan empat orang korban yang hendak berangkat menuju Filipina.

“Korban dihampiri para pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Ketiga pelaku ini membawa airsoft gun agar seperti polisi asli,” kata Reza.

Reza mengatakan, pelaku sempat membawa korban pada sebuah mobil, disanalah aksi pemerasan dilakukan. Lebih lanjut aksi itu mulai tercium ketika salah satu korban meneriaki pelaku.

Teriakan itu terdengar oleh petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec). Petugas keamanan akhirnya melaporkan kembali ke pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menyelidiki kasus tersebut. Polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku pada Jumat 17 Maret 2023 kemarin, sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis pistol, satu mobil, dan tiga handphone yang digunakan para tersangka pun turut diamankan.

“Korban terakhir komplotan ini empat orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Serta Pasal 365 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.****

 

  • Bagikan