Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, DPR Minta Tak Ada PHK Massal

  • Bagikan
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, DPR Minta Tak Ada PHK Massal
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera menyelesaikan polemik terkait tenaga honorer. Persoalan ini bahkan diminta klir sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

“Tidak ada pemberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer,” kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/4).

DPR juga mendorong Kemenpan RB untul membuat skema agar honor tenaga honorer tidak dipangkas. Prinsip keadilan harus dikedepankan.

“Ini menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi II Gauspardi Gaus menyarankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut dilibatkan dalam pembahasan kebijakan Menpan RB soal tenaga honorer. Ini diperlukan agar kebijakan tersebut dapat disetujui tanpa alasan keterbatasan anggaran.

Guspardi menegaskan finalisasi opsi harus objektif dan jelas. Terpenting, harus mempertimbangkan status tenaga honorer setelah 2023 hingga sumber dana penggajiannya.

Kemenpan RB diharap membentuk skema yang cocok untuk para honorer supaya tak ada tenaga honorer yang merasa dikhianati pemerintah.

Sementara itu, Azwar mengatakan pihaknya masih menyusun skema untuk menyelamatkan kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer yang terancam PHK pada November 2023. Azwar menyatakan akan mencari jalan tengah agar 2,3 juta honorer tak terkena PHK massal.

“Tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan dari mereka yang sedang bekerja menjadi honorer, lalu tidak ada pembengkakan anggaran,” kata dia.

Azwar menjamin skema penyelesaian masalah tenaga honorer yang tengah digodok rampung sebelum 28 November 2023.[prs]

  • Bagikan