Sahroni Nilai AKBP Achiruddin Terlibat Penganiayaan oleh Anaknya ke Seorang Mahasiswa

  • Bagikan
Sahroni Nilai AKBP Achiruddin Terlibat Penganiayaan oleh Anaknya ke Seorang Mahasiswa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Menurut Sahroni, AKBP Achiruddin terlibat karena kasus tersebut sempat terhenti empat bulan sejak kejadian pada Desember 2022.

“Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” ucap Sahroni saat dihubungi, Rabu (26/4).

Sebab itu, Sahroni meminta Polda Sumatra Utara mengusut dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin di kasus tersebut.

Ia juga mendesak Propam Polri mempertimbangkan menjatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin termasuk para personel kepolisian lain yang terlibat.

“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya.

Sahroni mengaku saat ini sedang mengecek kabar keanggotaan AKBP Achiruddin dalam Harley Davidson Club Indonesia (HDCI). Dia menyoroti kabar Achiruddin yang sempat ugal-ugalan mengendarai motor Herley dan dipamerkan lewat akun Instagram pribadinya.

“Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya. Sikap arogan di jalanan yang dirinya tunjukkan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI,” kata Sahroni.

Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Buntut kejadian itu, AH telah ditetapkan sebagai tersangka.[prs]

  • Bagikan