DPR Minta Pemerintah Tak Buka Rekrutmen Guru PPPK Baru

  • Bagikan
DPR Minta Pemerintah Tak Buka Rekrutmen Guru PPPK Baru
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah diminta untuk tidak membuka rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru, sebelum persoalan rekrutmen pada periode sebelumnya selesai. Pasalnya, rekrutmen pada periode lalu masih menyisakan banyak masalah.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, meminta agar persoalan-persoalan PPPK tahun 2021, 2022, 2023 dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum membuka rekrutmen dengan mekanisme yang baru.

“Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya. Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi,” kata Ledia, Minggu (28/5).

Ia menjelaskan, masih terdapat ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK yang hingga kini menunggu kepastian nasib mereka tanpa kejelasan. Sehingga proses penyelesaian masalah itu harus dikuatkan dengan konsolidasi dan sinergi antar Pemerintah, Pemda, dan Dinas Pendidikan. Khususnya terkait data yang belum sinkron.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data Pemerintah dan Pemda,” ungkapnya.

Selain itu, Ledia juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan siapa yang harus mengkonfirmasi dan verifikasi data yang masuk, siapa yang menentukan masa kontrak para guru PPPK, serta bagaimana peran Pemda dan Dinas Pendidikan.

“Kewenangan-kewenangan ini harus jelas, detil dan pasti agar para guru pun memiliki kepastian akan nasib mereka. Siapa yang menentukan kualifikasi bahwa guru ini akan dikontrak katakanlah 3 tahun atau 5 tahun dan sebagainya,” katanya menambahkan.[prs]

  • Bagikan