Realitarakyat.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menindak tegas penyalur BBM subsidi “nakal”, guna mencegah penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.
“Kami telah memberikan peringatan keras dan sanksi berupa skorsing penyaluran BBM subsidi selama 30 hari yang berdampak pada omzet penyalur,” kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Jumat (16/6).
Ia mengatakan penindakan dan sanksi kepada penyalur BBM subsidi nakal atau menyalurkan BBM tidak sesuai aturan ini, sebagai berkomitmen Pertamina untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan dan tepat sasaran.
“Kami berharap tindakan tegas dan skorsing 30 hari ini dapat menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan,” ucapnya.
Ia meminta masyarakat untuk mengawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pertamina juga meminta kepada seluruh operator untuk dapat mengikuti prosedur pengisian BBM bersubsidi serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak Pertamina serta memonitor CCTV yang berada di SPBU,” tuturnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Bangka Belitung yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya..
Pertamina mencatat untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Pertalite di wilayah Bangka Belitung sekitar 1.010 KL per hari, dan untuk produk Bio Solar sekitar 487 KL per hari.
Hingga pertengahan bulan Juni 2023, jumlah pendaftar subsidi tepat di wilayah Bangka Belitung mencapai lebih dari 82 ribu kendaraan.
Ia menambahkan Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan-nya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab, serta mendukung subsidi tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan,” katanya.