Dalami Kasus Hoaks Denny Indrayana, Bareskrim: Kita Segera Periksa Saksi

  • Bagikan
Dalami Kasus Hoaks Denny Indrayana, Bareskrim: Kita Segera Periksa Saksi
Denny Indrayana. //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem Pemilu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan saksi dalam mengusut perkara ini.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dijadwalkan untuk segera dilaksanakan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (20/7).

Ramadhan menegaskan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

“Kasus terhadap Saudara DI saat ini telah memasuki proses penyidikan. Adapun saat ini penyidik telah mengirimkan SPDP kepada JPU, terlapor, dan pelapor,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pihaknya bakal melibatkan ahli dalam perkara ini. Polri juga bekerja secara hati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

“Penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Sandi kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.[prs]

  • Bagikan