Soal Seleksi Calon Hakim MK, DPR Ungkap Tiga Poin Penting

  • Bagikan
Soal Seleksi Calon Hakim MK, DPR Ungkap Tiga Poin Penting
Anggota Komisi III DPR Heru Widodo/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan bila saat ini proses seleksi calon Hakim MK masih berjalan pada Senin hari ini (25/09/2023) hingga besok (26/9) dan terdapat delapan calon Hakim MK yang mengikuti seleksi tersebut.

Heru menyebut bila pada dasarnya setiap Anggota Komisi III nanti akan mengerucutkan siapa hakim MK yang akan dipilih. Artinya kondisi seleksi saat ini masih cenderung dinamis.

“Saya kira nanti kami di Komisi III dari masing masing Fraksi nanti kita akan mengerucutkan siapa yang memang akan dipilih dan saat ini kondisinya memang belum final,” kata Heru kepada wartawan, Senin (25/9).

Politisi PKB ini menyatakan bila pada prinsipnya saat ini pihaknya di Komisi III itu akan menguji terlebih dahulu pada calon hakim MK yang mengikuti seleksi.

Heru menuturkan bila hal terpenting yang diuji dalam calon Hakim MK ini terdapat tiga poin penting yang harus menjadi perhatian. Yakni Pengetahuan, Pengalaman, dan Integritas.

“Pada prinsipnya teman-teman calon Hakim MK ini harus diuji dulu baik secara pengetahuan dan pengalaman serta integritas ini sesuai yang kita butuhkan atau enggak,” tuturnya.

Terkait dengan adanya calon Hakim MK yang dalam tanda kutip terdapat kontroversi, beber Heru Komisi III DPR akan menilai secara utuh apakah yang bersangkutan layak dipilih atau tidak.

“Jadi soal rekam jejak hakim ini nanti kami dari Komisi III akan menilai secara utuh apakah yang bersangkutan layak dipilih atau tidak,” bebernya.

Legislator Dapil Kalimantan Selatan II itu menyebutkan bila Hakim MK yang terpilih akan diumumkan besok setelah proses seleksi selesai.

Heru menyatakan bila besok masih ada dua calon Hakim MK yang akan diuji, seperti diketahui bila pada hari ini sudah ada enam Calon Hakim MK yang sudah mengikuti seleksi.

“Jadi besok masih ada dua Calon Hakim MK yang akan kita uji dan langsung kita umumkan, semua akan kita segera putuskan supaya kekosongan hakim mk ini tidak berlarut-larut,” tutupnya.[prs]

  • Bagikan