Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan (KPU/KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan tidak ada pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah itu.
“Alhamdulillah, di Aceh Barat tidak ada PSU. Semuanya berjalan lancar,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten Aceh Barat Teuku Novian, dikutip dari Antara, Sabtu (17/2/2024).
Ia menyebutkan, semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah tersebut berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan umum.
Teuku Novian mengatakan semua hasil pemungutan suara yang dilakukan di 639 tempat pemungutan suara (TPS) di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, saat ini telah dilakukan penghitungan suara oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS masing-masing.
Semua hasil Pemilu 2024 mulai dari hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR-RI, DPRA, dan DPRK Aceh Barat sudah berada di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Teuku Novian menyebutkan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat berjalan lancar, dan diharapkan suasana aman dan kondusif saat ini akan terus terjaga dengan baik.
KPU/KIP Aceh Barat memastikan pihaknya tetap akan melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (ndi)