Gawat, Ribuan WNI Terjerat Online Scam atau TPPO dan Terus Meningkat Setiap Waktu

  • Bagikan
OKI
Menlu RI Retno Marsudi. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sebanyak 3.428 warga negara Indonesia (WNI) tercatat terjerat penipuan online (online scam) sejak 2021.

Angka tersebut menunjukkan kasus online scam terhadap WNI di luar negeri telah meningkat dengan signifikan.

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat membuka acara Malam Penganugerahan HWPA (Hasan Wirajuda Pelindungan WNI Award) 2023, di Gedung Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

“Dimana 40 persen di antaranya merupakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Retno.

Menurut Retno, kasus WNI yang terlibat kasus di luar negeri juga mengalami peningkatan sebesar 50 persen pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2022, jumlahnya 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023.***

  • Bagikan