Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan Komisi III DPR RI untuk menyiapkan pengacara atau lawyer dalam rangka mendampingi korban KDRT, Cut Intan Nabila.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (14/8).
“Pak Sufmi Dasco memerintah saya untuk menyiapkan lawyer ubtuk mendampingi korban KDRT Cut Intan Nabila,” kata Habiburokhman.
Lebih jauh, Habiburokhman menjabarkan nantinya Cut Intan yang juga dikenal sebagai mantan atlet olahraga anggar itu akan didampingi tim lawyer yang pernah menangani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilpres 2024 lalu.
“Tim Lawyer terdiri dari lawyer-lawyer handal perempuan yang kemarin menjadi kuasa hukum Pak Prabowo di persidangan MK,” tegas Habiburokhman.
Mengingat kasus ini mendapat sorotan publik, lantaran bukan hanya Cut Intan saja yang jadi korban, Dasco pun memberi atensi khusus agar kasus KDRT bisa tuntas dan berkeadilan.
“Pak Dasco sangat concern terhadap masalah ini dan ingin keadilan ditegakkan. Kami ingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi perkara ini, biarlah hukum berproses sebagaimana mestinya,” tegas Habiburokhman.
“Ya kami apresiasi gerak cepat Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yNg dalam hitungan bisa langsung menangkap pelaku,” tutupnya.
Sebagai informasi, kasus KDRT ini terungkap lewat akun Instagram Intan Nabila yang membagikan sebuah video rekaman CCTV. Dalam video tersebut terlihat Intan dan suami bersama bayinya sedang di atas kasur.
Terlihat ada percekcokan antara Intan dan suaminya. Tidak terdengar jelas apa yang mereka ributkan.
Tiba-tiba saja suaminya mendaratkan pukulan beberapa kali ke tubuh Intan hingga Intan tergeletak di kasur. Intan berteriak kesakitan, tapi suaminya terus menganiayanya.
Di saat bersamaan, bayi yang ada di atas kasur juga tertendang oleh suami Intan. Tidak lama kemudian, terlihat seseorang membuka pintu.[prs]