Puluhan Pemukim Ilegal Israel Dikawal Tentara Zionis Serbu Hebron di Tepi Barat Usir Warga Palestina dari Rumah Mereka

  • Bagikan
AIPAC
Tentara Zionis Israel//Net /ilustrasi
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Puluhan pemukim ilegal Israel yang dikawal tentara Zionis menyerbu Kota Tua Hebron di Tepi Barat bagian selatan pada Sabtu, 15 September 2024 malam.

Puluhan pemukim ilegal Israel yang dikawal tentara itu memaksa warga Palestina untuk tetap berada di rumah mereka.

“Puluhan pemukim, ditemani oleh puluhan tentara Israel, memasuki Kota Tua Hebron, termasuk area pasar tradisional Palestina,” kata saksi mata kepada Anadolu.

Saksi mata menambahkan bahwa para pemandu pemukim ilegal Israel memaksa warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah.

Badr Al-Daour, seorang pedagang di Kota Tua, mengatakan kepada Anadolu bahwa “penyerbuan ke Hebron oleh para pemukim bertujuan untuk mengusir penduduk.”

“Ketika pemukim datang ke daerah itu, itu berarti kehidupan akan terhenti,” kata Al-Daour.

Dia mencatat bahwa serbuan tersebut ditandai dengan “pelanggaran, bahasa yang menyinggung, pencurian, dan perusakan.”

Namun, Al-Daour menekankan, “Terlepas dari kehadiran militer yang besar, kehidupan di daerah nenek moyang dan kakek-nenek kita tidak akan berhenti, tidak peduli seberapa besar mereka mencoba menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat.”

Menurut Komisi Perlawanan Tembok dan Penjajahan, serangan pemukim ilegal Israel telah menewaskan 19 warga Palestina, melukai lebih dari 785 orang, dan membuat 26 komunitas Badui kehilangan tempat tinggal sejak 7 Oktober 2023.

Populasi pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sekarang melebihi 720.000, menurut perkiraan Israel.

Ketegangan telah meningkat di Tepi Barat di tengah serangan militer Israel ke Gaza, yang telah menewaskan hampir 41.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober.

Sedikitnya 703 orang, termasuk 159 anak-anak, telah terbunuh dan lebih dari 5.700 lainnya terluka akibat tembakan Israel di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan.

Eskalasi ini terjadi setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan penting pada 19 Juli lalu, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah tidak sah dan menyerukan agar semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur harus dievakuasi.***

  • Bagikan