Komisi IX DPR Minta KemenPUPR Berikan Program Rumah Subsidi Khusus bagi Wartawan

  • Bagikan
Komisi IX DPR Minta KemenPUPR Berikan Program Rumah Subsidi Khusus bagi Wartawan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Fadholi, meminta pemerintah segera memberikan program bantuan khusus kepada para Jurnalis dan insan pers yang terdaftar resmi di Dewan Pers. Lebih khusus bagi Jurnalis yang belum memiliki tempat tinggal tetap.

Kerena menurutnya, Wartawan dalam UU di akui sebagai buruh, tanggung jawab terhadap jaminan kesehatan dan kesejahteraan tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan media, tetapi juga tanggung jawab negara.

“Insan pers sebagai warga negara yang mempunyai fungsi menjalankan pelaksanaan pilar keempat demokrasi, layak mendapat jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan, termasuk sandang dan pangan,” ujarnya saat ditemui disela-sela rapat Komisi IX DPR, Rabu (07/4/2021).

“Saya juga paham, tidak semua wartawan punya rumah sendiri. Masih banyak temen wartawan yang ngontrak rumah. Untuk itulah, KemenPUPR harus memberikan program khusus, misalnya membuat program rumah subsidi bagi wartawan. Dan ketika itu terpenuhi, saya meyakini, kinerja wartawan akan meningkat, dan ekonomi keluarganya juga akan terpenuhi, sejahtera minimal,” paparnya.

Sebagai pilar keempat demokrasi, menurutnya Pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan agen perubahan sekaligus agen edukasi kepada masyakarakat. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa.

Namun dibalik tanggung jawab insan pers tersebut, faktanya kata legislator asal Jawa tengah itu, hingga saat ini wartawan sebagai pekerja media, masih jauh dari kata sejahtera.

Ia juga mengaku sangat perihatin dengan kondisi insan pers di Indonesia, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Saya ikut perihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di Pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan,” tandasnya.

Menurtnya, perhatian kepada wartawan tidak harus spesifik seperti buruh atau pekerja lainnya. “Yang saya maksud, pekerja media ini kan sebenarnya butuh perhatian pemerintah. Terutama dari Kementerian terkait seperti Kemenaker, Kemenkes, Kemensos dan KemenPUPR. Kalau yang ada rejeki lebih dan bekerja di perusahaan besar okelah, BPJS bisa bayar sendiri, tapi kalau yang tidak, saya mohon maaf bukan berniat merendahkan temen-temen media yang kecil, tapi kan ini kasihan, siapa yang bayar,” urainya.

Untuk itu, selain KemenPUPR, dirinya juga mendesak Menaker Ida Fauziyah, agar segera menyusun, membuat dan melaksanakan program khusus untuk kesejahteraan wartawan. “Temen-teman wartawan ini kan perlu dibina. Kita harus bisa memikirkan nasibnya hingga masa tuanya nanti. Harus ada jaminan masa tua bagi wartawan. Harus ada pembinaan dan perhatian lah dari pemerintah,” tukasnya.

“Sekali lagi, Saya minta program kongkrit dari Menaker terhadap semua tenaga kerja termasuk wartawan. Kemudian langkahnya seperti apa. Menaker harusnya tahu pekerja media ini jumlahnya berapa, wartawan di Indonesia ini ada berapa? yang resmi tercatat di Dewan Pers. Menaker juga harus tahu, berapa gaji atau salery mereka, Kemaneker kan ada program pelatihan terhadap pekerja lain, terus untuk wartawan kapan? kan wartawan juga pekerja,” ujarnya.

Kemudian kata Dia, mereka (Kemenaker_red), juga harus menyiapkan program yang kongkrit termasuk pelatihan ekonomi. “Kan wartawan juga boleh punya ketrampilan lain. Ini kan gak menyalahi aturan, misalnya mau bisnis online atau apapun kan butuh pelatihan dan bantuan. Jadi wartawan itu juga butuh pelatihan ekonomi,” tegasnya.(Din)

  • Bagikan