Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Pelanggaran HAM dalam TWK

  • Bagikan
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Pelanggaran HAM dalam TWK
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komnas HAM membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK sebagai ASN. Pembentukan tim itu selepas Komnas HAM menerima laporan dari Novel Baswedan Dkk.

“Kami menerima pengaduan ini jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Choirul mengaku menerima banyak informasi serta dokumen mengenai sengkarut TWK itu dari Novel Dkk yang hadir langsung ke Komnas HAM. Setelah nantinya diteliti, dia berharap semua pihak terkait termasuk Pimpinan KPK dapat kooperatif untuk dimintai keterangan.

“Jadi kami berharap baik teman-teman WP (Wadah Pegawai KPK), Pimpinan KPK, pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif,” ucap Choirul.

“Terkait masalah yang 75 pegawai. Kami sudah mendapatkan berbagai info yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja, Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita. Kami dijelaskan bagaimana proses substansi bahkan postur kira-kira kenapa itu terjadi,” sambungnya.

Sebelumnya persoalan TWK ini sudah dilaporkan Novel Dkk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan KPK serta ke Ombudsman RI dengan dugaan maladministrasi. Di sisi lain KPK segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk urusan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK itu yang dijadwalkan pada Selasa, 25 Mei 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden, KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

“KPK segera berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya antara lain BKN, KemenPAN RB, LAN, Kemenkum HAM dan KASN. Dijadwalkan selasa, 25 Mei 2021,” imbuhnya.

Ali belum menyebutkan detail di mana rapat koordinasi itu akan dilakukan. Ali hanya mengatakan KPK berharap ada keputusan terbaik untuk 75 pegawai KPK itu yang di antaranya adalah Novel Baswedan.

“KPK tentu berharap hasil koordinasi tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi insan KPK,” ucap Ali.

Sebelumnya pada Senin, 17 Mei 2021 Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti polemik di KPK mengenai TWK yang menjadi mekanisme alih status pegawai KPK. Jokowi selaras dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) bila alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK sendiri.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ucap Jokowi kala itu.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” imbuhnya.[prs]

  • Bagikan