SKB 3 Menteri Dicabut, Dede Yusuf: Ikuti Putusan MA

  • Bagikan
SKB 3 Menteri Dicabut, Dede Yusuf: Ikuti Putusan MA
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengaku bingung dengan langkah pemerintah yang terlalu mudah mengeluarkan aturan atau kebijakan hanya karena hal kecil seperti seragam sekolah atau yang lain.

Menurutnya, banyak masalah dalam dunia pendidikan yang notabennya lebih penting diselesaikan ketimbang masalah hal sepele.

“Saya agak heran kalau melihat pemerintah gampang sekali keluarkan SKB cuma soal seragam, atau hal kecil lainnya. Padahal masalah PJJ dan Tatap Muka di Pandemi didepan mata harus diselesaikan,” jelas Dede kepada Realitarakyat.com, Jumat (7/6/2021).

Politikus Partai Demokrat ini pun meminta agar pemerintah mengikuti putusan MA ini. “Jadi sebaiknya ikuti saja putusan MA ini,” tegas Dede.

Lebih jauh, artis laga era 90-an ini meminta pemerintah lebih mempersiapkan Tim Satgas Lintas Lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk persiapan Tatap Muka dan Pembelajaran Hibrid yang akan terlaksana pada Juli nanti.

“Karena ini justru ancaman yang lebih nyata. Apalagi pandemi Covid-19 belum terlihat kapan berakhirnya,” ungkap Dede.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Perkara nomor 17 P/HUM/2021 itu diketok pada 3 Mei 2021. Duduk sebagai ketua majelis Yulius dengan anggota Is Sudaryono dan Irfan Fachruddin.[prs]

 

  • Bagikan