Status Tanjungbalai Naik Ke Level 3 PPKM,  Plt Wali Kota Pimpin Rakor dan Evaluasi 

  • Bagikan
Status Tanjungbalai Naik Ke Level 3 PPKM,  Plt Wali Kota Pimpin Rakor dan Evaluasi 
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com –  Koordinasi dan kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai, Forkopimda beserta seluruh jajaran Satgas covid-19 Kota Tanjungbalai harus lebih ditingkatkan dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungbalai. Terlebih lagi karena status Kota Tanjungbalai sekarang ini terhadap pandemi Covid-19 sudah meningkat dan berada di level 3, sebelumnya masih di level 2 PPKM.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib,S.Ag,MM saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tanjungbalai di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa sore (10/8). Katanya, rapat koordinasi dan evaluasi PPKM tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021.

“Koordinasi dan kerjasama Pemkot Tanjungbalai dan Forkopimda beserta seluruh jajaran Satgas Covid-19 Kota Tanjungbalai harus lebih ditingkatkan lagi guna pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Tanjungbalai. Hal ini menjadi sangat penting karena mengingat, status Kota Tanjungbalai yang sebelumnya masih berada pada level 2 PPKM, sekarang sudah meningkat dan berada di level 3 PPKM.

Oleh sebab itu, saya sangat berharap terhadap kerja keras, keseriusan, kekompakan dan bersatu untuk bekerja lebih maksimal lagi agar Kota Tanjungbalai bisa turun ke level 2, bahkan menjado wilayah hijau. Harapan ini saya sampaikan dengan tujuan adalah untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid19 di Kota Tanjungbalai”,  uja Plt Wali Kota Tanjungbalai.

Dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib juga didampingi Forkopimda Tanjungbalai, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Syahrial Bakti, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, mewakili Dandim 0208/AS Mayor Inf Indra Bakti, mewakili Dan Lanal TBA, Sekdakot Yusmada, Kalaksa BPBD Tanjungbalai, Ridwan Parinduri, para Kepala OPD, Camat dan Lurah. Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tanjungbalai itu dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021.

“Naiknya status Kota Tanjungbalai dari level 2 ke level 3 PPKM ini, memaksa kita agar terus bekerja melakukan berbagai upaya dan langkah langkah strategis dalam menurunkan angka covid-19 di Kota Tanjungbalai. Saya juga meminta krpada masyarakat untuk membantu dengan cara, taat menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas keluar daerah”, tegas H Waris Thalib.

Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Tanjungbalai ini juga berjanji, akan terus berupaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungbalai dan pemulihan perekonomian. (ign)

  • Bagikan