Komisi VI Dukung Langkah Erick Wajibkan Pejabat dan Anak-Cucu BUMN Lapor Harta ke KPK

  • Bagikan
asumsi
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi VI DPR RI merepon rencana Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) guna memastikan semua pejabat BUMN, termasuk anak cucu BUMN, untuk melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya cocok mendukung dan setuju apa yang diusulkan oleh Pak Erick Thohir,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid saat dimintai tanggapan, Selasa (7/9/2021).

Bukan tanpa alasan, pria yang biasa disapa Gus Nusron ini berpendapat, wajib lapor harta kekayaan tersebut nantinya akan berdampak pada transparansi pemasukan dari para pejabat di anak-cucu BUMN.

“Sebab LHKPN itu harus dijadikan barometer transparansi pendapatan dan kekayaan yang dimilikinya,” kata politisi Golkar ini.

Selain dijadikan bahan transparansi pendapatan, lanjutnya, wajib lapor harta kekayaan juga merupakan langkah dini mencegah terjadinya praktik KKN di lingkungan BUMN.

“Selain itu efektif untuk mencegah perilaku koruptif di lingkungan BUMN. Minimal warning,” demikian Gus Nusron.

Sekedar diketahui, rencana Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) guna memastikan semua pejabat BUMN melaporkan LHKPN disampaikan dalam Webinar LHKPN yang disiarkan dalam Youtube KPK RI, pagi tadi.

Erick mengungkapkan jika saat ini aturan teknisnya sedang disusun. Sesuai dengan UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, sementara ini yang diwajibkan menyerahkan LHKPN adalah BUMN.

“Kami akan memastikan untuk mengeluarkan Permen BUMN bahwa anak dan cucu perusahaan BUMN juga harus melaporkan atau menyampaikan LHKPN,” ujar Erick Thohir dalam seminar daring yang digelar KPK tersebut.

Erick mengaku akan berkonsolidasi dengan Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury mengingat terdapat beberapa BUMN yang sedang menjalani restrukturisasi dan juga ada beberapa BUMN yang akan ditutup karena sudah tidak beroperasi sejak 2008. (ndi)

  • Bagikan