Pegawai KPK yang Dipecat Dirikan Lembaga IM57+ Institute

  • Bagikan
Pegawai KPK yang Dipecat Dirikan Lembaga IM57+ Institute
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Puluhan pegawai KPK yang dipecat mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Sebanyak 57 pegawai lembaga antirasuah resmi berhenti hari ini setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mantan penydik KPK, Praswad Nugaraha mengatakan IM57+ Institute dibentuk untuk menjadi wadah persatuan pegawai KPK yang dipecat karena TWK. Menurutnya, lembaga tersebut didirikan untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Kami 58 pegawai yang telah disingkirkan dengan ini mendirikan IM57+ Institute, yang kemudian ke depan kita menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ujar Praswad di gedung ACLC KPK, Kamis (30/9).

IM57+ Institute dipimpin oleh lima dewan eksekutif. Mereka antara lain Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Hery Muryanto, Sujanarko, dan Chandra SR.

Selain dewan eksekutif, lembaga baru itu memiliki dewan investigasi, yang berisi mantan para penyidik dan penyelidik senior.

Kemudian Law and Strategic Research Board, beranggota ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board, terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,” kata Praswad.

Praswad mengatakan kerja 57 pegawai dalam pemberantasan korupsi tak bisa berhenti. Oleh karena itu, IM57+ Insitute akan menjadi sarana untuk berkontribusi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, puluhan pegawai KPK yang dipecat meninggalkan Gedung KPK hari ini. Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK diwarnai suasana haru. Kepergian mereka juga dilepas oleh para pegawai aktif.

Sementara pimpinan KPK Firli Bahuri Cs tak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu. Firli dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya hanya berada di lantai 15 Gedung KPK.[prs]

  • Bagikan