Sampah Plastik Dibidik Jadi BBM, Pemerintah Siapkan Aturan

Sampah Plastik Dibidik Jadi BBM, Pemerintah Siapkan Aturan

Realitarakyat.com  — Sampah plastik yang selama ini menjadi persoalan lingkungan mulai dilirik pemerintah sebagai sumber bahan bakar alternatif. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan.

Pengolahan tersebut dilakukan menggunakan teknologi pirolisis yang memungkinkan sampah plastik diubah menjadi bahan bakar setara solar maupun bensin.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemanfaatan sampah tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan energi listrik.

“Sampah plastik khususnya bisa menghasilkan BBM terbarukan, istilah kami adalah bahan bakar minyak terbarukan yang bisa diolah dengan sistem pirolisis dari plastik tersebut untuk menjadi solar maupun bensin,” ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Menurut Eniya, pemerintah saat ini masih melakukan identifikasi terhadap spesifikasi bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah plastik. Hal itu diperlukan karena kualitas BBM yang dihasilkan dari sejumlah lokasi pengolahan belum seragam.

Salah satu parameter yang diperiksa adalah angka cetane atau Cetane Number (CN). Berdasarkan hasil yang ditemukan di sejumlah lokasi, terdapat BBM hasil olahan sampah yang memiliki CN di atas 51.

Pemerintah juga tengah menata perizinan bagi kegiatan pengolahan sampah menjadi BBM terbarukan. Eniya mengatakan usaha tersebut masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 38211.

Setelah proses verifikasi dan pemenuhan regulasi, pelaku usaha nantinya dapat menjual BBM terbarukan tersebut secara komersial melalui skema business to business (B2B).

“Sudah melakukan penetapan regulasinya, jadi cukup izin, nanti kita verifikasi lalu kita berikan izin dan bisa B2B,” kata Eniya.

Dengan skema tersebut, pemerintah membuka peluang agar hasil pengolahan sampah plastik tidak hanya digunakan secara terbatas, tetapi dapat masuk ke kegiatan perdagangan secara komersial.

Teknologi pengolahan sampah plastik menjadi BBM sebelumnya juga dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan BRIN Heru Susanto mengatakan teknologi tersebut menyasar sampah plastik bernilai ekonomi rendah yang selama ini sulit ditangani.

Jenisnya antara lain kemasan sachet, plastik multilapis, kantong plastik tipis, hingga residu plastik yang kotor dan basah.

BRIN mengembangkan teknologi pirolisis multikondensor untuk mengolah sampah tersebut menjadi bahan bakar yang disebut Petasol.

Dalam proses pirolisis, sampah plastik dipanaskan tanpa oksigen sehingga rantai polimer terurai menjadi senyawa hidrokarbon yang kemudian dimurnikan menjadi bahan bakar.

“Setiap kilogram sampah plastik menghasilkan rata-rata 0,8 liter Petasol, bahkan dapat mencapai 1 liter,” kata Heru dalam keterangannya, dikutip Senin (1/6/2026).

Proses pengolahan tersebut berlangsung sekitar delapan jam pada temperatur 250-350 derajat Celsius.

Heru mengatakan Petasol yang dihasilkan telah melalui proses karakterisasi dan memenuhi standar BBM solar berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 146/2020.

Bahan bakar tersebut juga telah digunakan pada sejumlah kendaraan diesel, perahu nelayan, dan alat pertanian. Menurut Heru, penggunaannya selama lebih dari empat tahun menunjukkan hasil yang aman.

Selain mengatasi persoalan sampah, teknologi tersebut berpotensi memberikan nilai ekonomi baru dari limbah plastik.

Heru menyebut biaya produksi Petasol berada di kisaran Rp 5.000-Rp 6.160 per liter dengan asumsi harga bahan baku plastik Rp 1.800 per kilogram.

Biaya tersebut masih dapat ditekan apabila bahan baku diperoleh dari bank sampah dengan harga sekitar Rp 200 per kilogram. Dengan kondisi tersebut, biaya produksi diperkirakan turun menjadi Rp 4.000-Rp 5.000 per liter.

Adapun Petasol saat ini disebut memiliki harga sekitar Rp 10.000 per liter karena belum terdapat regulasi yang mengatur jual beli produk tersebut di pasar domestik.

Teknologi pirolisis multikondensor itu juga telah direplikasi di lebih dari 60 lokasi di Indonesia, antara lain di Cimahi, Yogyakarta, dan Semarang, dengan dukungan pemerintah daerah serta bank sampah.

Pemerintah kini berupaya menata aspek regulasi dan standardisasi agar pemanfaatan sampah plastik sebagai sumber energi dapat berkembang lebih luas. Jika pengembangan teknologi dan aturan berjalan seiring, sampah plastik berpotensi tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga sumber energi dan nilai ekonomi baru.(Din)