Nono Sampono: RUU Daerah Kepulauan Sudah Selesai Dibahas DPD dan Diserahkan ke DPR

  • Bagikan
Nono Sampono: RUU Daerah Kepulauan Sudah Selesai Dibahas DPD dan Diserahkan ke DPR
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan RUU Daerah Kepulauan sudah selesai dibahas DPD RI dan sudah diserahkan ke Baleg DPR RI. Namun sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan dari DPR RI.

“Sayangnya sampai saat ini Pansus di DPR juga belum dibentuk, padahal sudah mau dibahas secara tripartit,” terangnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Rabu (6/10).

Menurutnya, kondisi pembangunan saat ini setelah 76 tahun merdeka terjadi disparitas misalnya Pulau Jawa dan luar, kawasan timur dan barat, serta basis kepulauan atau bukan. Alhasil, terjadi kesenjangan atau ketimpangan yang cukup jauh.

“Strategi pembangunan kita perlu dikoreksi maka kita lihat saat ini kawasan timur Indonesia menjadi daerah termiskin,” tuturnya.

Senator asal Maluku itu juga mencontohkan untuk di daerah pemilihannya, anggarannya lebih kecil dari salah satu kabupaten di Jawa. Maka tidak salah bila dicap sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, bahkan terlupakan.

“Tidak salah bila kawasan timur Indonesia dicap sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, dan bahkan terlupakan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan RUU Daerah Kepulauan tidak hanya mencakup daerah provinsi kepulauan yang berjumlah delapan provinsi. Melainkan mencakup 86 daerah kabupaten/kota kepulauan.

“Dari 86 daerah kabupaten/kota kepulauan tersebut, sebagian besar adalah bagian dari delapan provinsi anggota Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan. Selebihnya adalah daerah kabupaten/kota yang tidak tergabung dalam anggota Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan,” imbuhnya.

Pakar Maritim Basilio Diaz Araujo menambahkan sejauh ini UU yang lama hanya menyangkut masalah konsep darat. Sementara untuk konsep laut dan daerah kepulauan belum banyak refleksi dalam UU kita.

“Memang perlu kita atur pembagian wilayah laut atau daerah kepulauan karena masih jarang. Kita perlu memikirkan konsep-konsep ini bersama,” ucapnya.[prs]

  • Bagikan