Melki Laka Lena Klaim Jokowi Setuju Vaksin Nusantara dan Merah Putih Jadi Booster

  • Bagikan
melki
Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengklaim Presiden Joko Widodo setuju Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih dipakai untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster kepada masyarakat.

Diketahui, pemerintah merencanakan penyuntikan dosis ketiga vaksin virus corona (Covid-19) untuk masyarakat umum pada 2022 mendatang.

“Kami dapat informasi terakhir hasil rapat terbatas kemarin, informasinya adalah Pak Jokowi mendorong agar vaksin produksi dalam negeri, Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara juga menjadi bagian yang diprioritaskan untuk jadi vaksin booster,” kata Melki dalam sebuah acara diskusi daring, Kamis (18/11).

“Presiden setuju setelah (Vaksin Nusantara dan Merah Putih] lolos uji klinis tahap 3 sesuai kaidah keilmuan dan mendapat EUA dari BPOM,” imbuhnya.

Melki mengatakan bahwa saat ini booster vaksin dibutuhkan Indonesia. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi faktor penting Indonesia butuh vaksin booster.

Pertama, penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua masih belum optimal dalam pembentukan antibodi. Alasan kedua, tingkat efektivitas vaksin dalam tubuh akan berkurang setelah enam bulan.

Alasan ketiga, saat ini sudah ada varian baru virus corona, sehingga penyuntikan dosis ketiga kepada masyarakat jadi mengandung urgensi.

“Tiga hal ini di Indonesia semuanya terjadi. Tinggal bagaimana nanti kita lakukan proses untuk mengecek bagaimana orang per orang ataupun komunitas dan wilayah tertentu dampak vaksinnya mesti kita cek lebih lanjut,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengaku belum bisa memastikan kebenaran pernyataan Melki.

“Kalau keputusan boosternanti kita lihat bersama BPOM,” kata dia.

Diketahui, Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi polemik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberi izin uji klinis fase II.

Vaksin Nusantara pada akhirnya hanya dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan. Artinya, uji klinis vaksin tersebut bukan untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan booster vaksin atau suntikan dosis ketiga Covid-19 yang akan diberikan pada 2022 tidak gratis alias berbayar.

Pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin Covid-19 pada warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selain dari peserta PBI, warga harus membayar untuk mendapat booster vaksin Covid-19.[prs]

  • Bagikan