Warga Malang Diminta Disiplin Prokes saat Libur Nataru Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

  • Bagikan
Warga Malang Diminta Disiplin Prokes saat Libur Nataru Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19
ilustrasi/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pemerintah Kota Malang meminta warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya pada saat libur akhir tahun, dalam upaya untuk meminimalisasi adanya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa terkait datangnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 ketersediaan bahan pokok mencukupi, namun ada kekhawatiran terkait lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

“Untuk masalah ketahanan pangan sudah siap, tapi yang dikhawatirkan adanya lonjakan (COVID-19),” katanya, Rabu (15/12).

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang utama dalam upaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus konfirmasi.

Menurufnya, dikarenakan nanti pada saat masa libur akhir tahun tidak ada penyekatan dan tempat wisata tetap diizinkan beroperasi dengan ketentuan ketat, maka kunci untuk meminimalisasi adanya penyebaran virus Corona dengan pengetatan penerapan prokes.

“Karena nanti sudah tidak ada penyekatan, kemudian tempat wisata juga dibuka. Jadi, harus diketatkan protkol kesehatan,” katanya.

Terkait langkah-langkah pengetatan protokol kesehatan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang akan mengikuti penuh ketentuan yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Neger.

“Seluruh jajaran menyampaikan, penerapan protokol kesehatan harus ditaati. Persiapannya nanti dari imendagri,” kata Sutiaji .

Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya memberlakukan sejumlah pengetatan.

Penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun, akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan sejumlah pengetatan diantaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri.

Keputusan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang tersebut, dilakukan karena penguatan testing, tracing dan treatment capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir sudah mengalami pencapaian yang cukup baik.

Di Kota Malang, secara keseluruhan ada sebanyak 15.644 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat lima kasus. Dari total tersebut, sebanyak 14.511 orang dilaporkan telah sembuh, 1.128 orang dinyatakan meninggal dunia.

  • Bagikan