Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

  • Bagikan
ferdy
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Timsus Polri resmi menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo-red) sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Kapolri Listyo mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan usai tim khusus polri melakukan perkembangan baru dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J. Dalam pengembangannya, lanjut Kapolri, ditemukan bukti jika tidak ada peristiwa tembak-menembak.

“Timsus juga menemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan adanya fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya,” jelas Kapolri.

Kapolri mengungkapkan, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan Brigadir J dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo.

“Dan untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J di rumah dinasnya agar terkesan terjadi tembak menembak,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kapolri mengungkapkan dalam penyidikan dan pendalaman kasus melalui olah TKP ditemukan adanya hal-hal yang janggal dan menghambat penyelidikan.

“Timsus melakukan pendalaman ditemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga penanganan menjadi lambat,” ungkapnya.[prs]

  • Bagikan