Ditanya Soal SK Kemenkumham PPP Kubu Mardiono, Suharso Monoarfa Ogah Komentar

  • Bagikan
Ditanya Soal SK Kemenkumham PPP Kubu Mardiono, Suharso Monoarfa Ogah Komentar
Suharso Monoarfa/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Konflik dalam tubuh PPP antara Suharso Monoarfa dengan Muhammad Mardiono kian memanas. Apalagi dengan disahkannya surat pergantian Ketum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono oleh Kemenkumham.

Atas hal tersebut, Suharso Monoarfa pun enggan mengomentari surat tersebut. Suharso hanya menjawab ‘belum’ atas setiap pertanyaan yang ditanyakan kepadanya soal terbitnya SK Kemenkumham.

“Belum,belum,” ujar Suharso singkat sambil berlalu menjauhi awak media usai hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dalam kapasitas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).

Diketahui, Kemenkumham RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025 melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

Mardiono mengantikan Suharso Monoarfa yang disahkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten, Minggu (5/9).

Sebelum SK Kemenkumham dikeluarkan, tercatat Suharso dua kali mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya masih sebagai ketua umum PPP yang sah.

“Saya masih sah sebagai Ketua Umum dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai,” kata Suharso.

Di tempat terpisah, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono telah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/9) untuk memperbaiki berkas pendaftaran peserta Pemilu 2024.[prs]

  • Bagikan