Mangku Pastika Ajak Pemprov Bali Berikan Layanan yang Terbaik Bagi Wajib Pajak

  • Bagikan
Mangku Pastika
Anggota DPD RI, Made Mangku Pastika. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota DPD RI yang juga mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali bersama jajarannya di kantor samsat pembantu agar memberikan layanan yang baik bagi wajib pajak di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

“Kita harus mengapresiasi wajib pajak yang sudah taat membayar pajak, apalagi potensi pendapatan Pemprov Bali yang terbesar ‘kan hanya dari pajak kendaraan bermotor,” kata Pastika saat mengadakan kegiatan reses, di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (17/12).

Kantor Samsat Pembantu Nusa Penida yang terletak di pulau sebelah tenggara Pulau Bali tersebut pembentukannya diinisiasi oleh Pastika saat masih menjabat sebagai Gubernur Bali pada tahun 2009.

Kantor Samsat Pembantu Nusa Penida yang resmi beroperasi pada 2010 tersebut ditujukan untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya, agar tidak harus menyeberang ke Kabupaten Klungkung daratan.

“Terkait wajib pajak yang masih belum taat itu patut dimaklumi juga, karena di sini juga belum ada razia-razia. Selain mungkin disebabkan karena persoalan ekonomi masyarakat. Yang jelas, hubungan yang baik dengan masyarakat selaku wajib pajak patut dijaga,” ujarnya pada acara reses bertajuk Keberadaan Samsat dalam Peningkatan PAD.

Pemerintah Provinsi Bali, kata dia lagi, sejauh ini masih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada sisi lain, ketergantungan Bali pada pariwisata masih sangat rentan terhadap guncangan, baik itu karena masalah atau isu kesehatan ataupun bencana alam.

“Kita sangat tergantung sekali dengan pariwisata, padahal itu tidak sehat. Seandainya pariwisata terpuruk lagi, habis kita. Oleh karena itu harus dipikirkan untuk mendukung sektor-sektor lainnya, seperti UMKM, pertanian ataupun industri kecil lainnya,” ujarnya pula.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Samsat Klungkung Tjok Istri Srimas Pemayun mengatakan berdasarkan data hingga 30 November 2022 tercatat jumlah kendaraan bermotor yang aktif di Nusa Penida sebanyak 17.210 unit.

Dari jumlah tersebut, yang menunggak pajak sebanyak 8.717 (50,64 persen) dan yang membayar pajak ada 8.493 (49,35 persen).

Ada sejumlah kendala yang dihadapi di Nusa Penida yakni masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, belum ada akses di Pulau Lembongan dan Ceningan yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung pulau tersebut.

Strategi pelayanan yang dilakukan yakni pemetaan potensi, sosialisasi pelayanan melalui medsos, sosialisasi kebijakan relaksasi hingga melakukan kerja sama dengan Lembaga Perkreditan Desa.

Inovasi pelayanan yang telah dilakukan di antaranya samsat keliling, samsat ke rumah tinggal, transaksi pembayaran dengan QRIS, m-banking, ATM, teller, internet banking, aplikasi penagihan berbasis digital dan sebagainya.

Pada 2023 direncanakan untuk melaksanakan razia gabungan bersama Polres Klungkung yang saat ini sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Nusa Penida, komunitas rental, dan pengemudi di Nusa Penida.

Selain itu telah dilaksanakan penandatangan MoU LPD Berbudaya di LPD Nusa Gede dan LPD Jungut Batu serta satu koperasi di Nusa Ceningan.

  • Bagikan